“Kaderisasi Pejuang Hukum Di Tengah Pandemi Covid-19"
Oleh : Hidayat Chaniago Pendahuluan Maret 2020 adalah awal mula dari perubahan tatanan kehidupan masyarakat dunia khususnya di Indonesia yang disebabkan oleh makhluk kecil yang bernama Corona atau dikenal dengan istilah covid-19. Pandemi ini telah membuat kebingungan dan kekhawatiran berbagai kalangan sehingga dalam menjalakan aktivitas masyarakat mengalami hambatan baik dari sektor ekonomi, politik, pendidikan dan lain sebagainya. Dalam menangani bencana non alam ini, sangat diperlukan strategi yang efektif untuk mengkoordinir kegiatan masyarakat agar tetap produktif di tengah pandemi covid-19. Keterbatasan ruang gerak untuk melakukan kegiatan sosial di dunia nyata, dewasa ini berimbas pada kurangnya intensitas tatap muka antar individu yang hendak berinteraksi, lantaran keberadaan virus tak kasat mata yang telah satu tahun lebih bermukim. Virus yang telah banyak menelan korban jiwa ini, tak bisa dianggap sebuah virus biasa saja. Covid-19 yang mewabah ini dan telah menjadi pand...