Integrasi Nasionalisme dengan Agama
Secara
Etimologis, nasionalisme berasal dari kata “natie” yang
berarti dilahirkan/keturunan, “nation” yang berarti bangsa, “national” yang berarti ciri khas yang membedakan dengan bangsa lain, dan “nasionalitas” yang berarti rasa kebangsaan, atau “nationalist” yang berarti orang yang cinta persatuan/bangsa. Paham Nasionalisme dapat
diartikan dalam dua pengertian yaitu, Pertama Nasionalisme
(lama) adalah paham kebangsaan yang berdasarkan kepada kejayaan masa lampau. Kedua,
nasionalisme (modern) adalah paham kebangsaan yang menolak penjajahan untuk
membentuk negara yang bersatu, berdaulat, berdemokrasi.
Secara umum,
nasionalisme dapat dikatakan merupakan suatu situasi kejiwaan dari kesetiaan
seseorang secara total yang diabadikan langsung kepada negara atas sebuah
bangsa. Oleh karena itu, nasionalisme sengat efektif digunakan sebagai alat
perjuangan bersama merebutkan kemerdekaan dari cengkraman kolonial, seperti
yang perna dilakukan oleh masyarakat Nusantara saat merebut kemerdekaan dari
Belanda. Semangat Nasionalisme dipakai sebagai metode dan alat identifikasi
untuk mengetahui siapa kawan siapa lawan. Dari uraian di atas dapat
dikatakan, nasionalisme adalah cara yang tepat digunakan untuk menyatukan
beberapa perbedaan, karena nasionalisme lebih mengutamakan kepentingan umum
daripada individu. Jika nasionalisme dapat tertanam pada setiap individu warga
Indonesia, maka negara yang bersifat pluralistis ini, artinya negara yang di
dalamnya terdapat banyak keragaman dan perbedaan, akan menjadi negara yang
damai tanpa ada konflik etnik dan konflik kefanatikan terhadap daerahnya
masing-masing.
Indonesia adalah
sebuah bangsa yang dihuni oleh berbagai agama, suku, dan bahasa yang berbeda
dan dibedakan dengan kawasan yang berlainan. Ketika masing-masing elemen bangsa
melihat kepentingan golongan atau dirinya sendiri, maka Negara akan mengalami
disentegrasi sosial yang berujung pada keruntuhan bangsa dan Negara. Oleh
karena itu, nasionalisme bisa menjadi sesuatu yang mengikat dengan adanya
komitmen terlebih dahulu untuk mengusung dan menjamin kedaulatan rakyat di
depan Negara. Siapa yang bertanggung jawab terhadap nasionalisme? Tentu saja
semua kelompok pembeda yang ada di dalam NKRI (Negara Kesatuan Republik
Indonesia), baik atas nama agama, suku, kelompok kepentingan, maupun daerah.
Dengan demikian,
kenyataan Negara nasional ini memberikan pijakan model hubungan agama dan
Negara yang tidak saling mendominasi. Agama tidak terseret terlalu jauh dalam
konflik kepentingan yang menjadi inti politik. Sebaliknya, Negara juga tidak
terlalu disibukkan mengakomodir nilai-nilai formal ajaran agama, sebab yang
dijadiakan landasan dalam konteks kehidupan berbangsa-bernegara adalah nilai
universal dari masing-masing agama. Adapun tentang hubungan antara agama dan
Negara, para pemuka Agama memilih model Negara yang tidak harus formal
menggunakan simbol Agama. Hal itu terbukti sejak awal kemerdekaan, para pemuka
Agama tidak menamakan Indonesia dengan Negara yang memfokuskan terhadap satu
agama saja, sebab yang penting adalah kemampuan Negara untuk menyejahterahkan
rakyatnya. Apalagi keinginan menjadikan Indonesia sebagai Negara yang memfokuskan
terhadap suatu agama secara formal bukanlah pendapat dan keinginan mayoritas
umat beragama. Selain itu, jika kita ingin mengkonversi Negara Pancasila dengan
Negara Islam, maka umat yang beragama lain juga akan berbuat sama sehingga yang
terjadi justru konflik yang mengarah pada pertumpahan darah, sehingga
nasionalisme itu akan hilang. Hal yang sangat penting adalah kesejahteraan
rakyat dan umat beragama mempunyai kebebasan serta dilindungi untuk menjalankan
ajaran agamanya masing-masing.
Dalam hal ini,
yang menjadi kunci pokok adalah terwujudnya transformasi nilai-nilai Agama
dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, sebab makna kata Agama adalah
penyelamatan bagi semua makhluk. Walaupun sebuah Negara sudah dinamakan negara
yang beragama, namun tidak bisa memberikan efek baik dari agama tersebut
(menyelamatkan) semua makhluk, justru situasi yang lebih buruk, yaitu
perpecahan yang menurut perintah agama harus dihindari yang terjadi, tidak ada
guna Agama itu. Jadi, semua golongan, ras, suku, agama dan kelompok
kepentingan juga memiliki peran untuk saling memotivasi dalam menumbuhkan
semangat jiwa nasionalisme. Peran pemuka Agama terhadap tanah air sangatlah
banyak yang telah diperjuangkan, akan tetapi penulisan dan pencatatan sejarah
tidak ada pengakuan sebagai pahlawan bangsa Indonesia dalam merebut kemerdekaan
pada masa sebelum ’45. Padahal pemuk agama juga banyak berperan aktif dalam
merebut kemerdekaan bangsa Indonesia sejak dahulu. Pemuka agama diakui sebagai
konstruksi masyarakat belaka, namun di balik konstruksi tersebut sebenarnya
para pemuka agama telah menanamkan semangat jiwa nasionalisme kepada masyarakat
secara tidak langsung.
Penulis : Hidayat Chaniago


Komentar
Posting Komentar