Integrasi Nasionalisme dengan Agama


Secara Etimologis, nasionalisme berasal dari kata “natie” yang berarti dilahirkan/keturunan, “nation” yang berarti bangsa, “national” yang berarti ciri khas yang membedakan dengan bangsa lain, dan “nasionalitas” yang berarti rasa kebangsaan, atau “nationalist” yang berarti orang yang cinta persatuan/bangsa. Paham Nasionalisme dapat diartikan dalam dua pengertian yaitu, Pertama Nasionalisme (lama) adalah paham kebangsaan yang berdasarkan kepada kejayaan masa lampau. Kedua, nasionalisme (modern) adalah paham kebangsaan yang menolak penjajahan untuk membentuk negara yang bersatu, berdaulat, berdemokrasi.
Secara umum, nasionalisme dapat dikatakan merupakan suatu situasi kejiwaan dari kesetiaan seseorang secara total yang diabadikan langsung kepada negara atas sebuah bangsa. Oleh karena itu, nasionalisme sengat efektif digunakan sebagai alat perjuangan bersama merebutkan kemerdekaan dari cengkraman kolonial, seperti yang perna dilakukan oleh masyarakat Nusantara saat merebut kemerdekaan dari Belanda. Semangat Nasionalisme dipakai sebagai metode dan alat identifikasi untuk mengetahui siapa kawan siapa lawan. Dari uraian di atas dapat dikatakan, nasionalisme adalah cara yang tepat digunakan untuk menyatukan beberapa perbedaan, karena nasionalisme lebih mengutamakan kepentingan umum daripada individu. Jika nasionalisme dapat tertanam pada setiap individu warga Indonesia, maka negara yang bersifat pluralistis ini, artinya negara yang di dalamnya terdapat banyak keragaman dan perbedaan, akan menjadi negara yang damai tanpa ada konflik etnik dan konflik kefanatikan terhadap daerahnya masing-masing. 

Sumber Foto mojok.co

Indonesia adalah sebuah bangsa yang dihuni oleh berbagai agama, suku, dan bahasa yang berbeda dan dibedakan dengan kawasan yang berlainan. Ketika masing-masing elemen bangsa melihat kepentingan golongan atau dirinya sendiri, maka Negara akan mengalami disentegrasi  sosial yang berujung pada keruntuhan bangsa dan Negara. Oleh karena itu, nasionalisme bisa menjadi sesuatu yang mengikat dengan adanya komitmen terlebih dahulu untuk mengusung dan menjamin kedaulatan rakyat di depan Negara. Siapa yang bertanggung jawab terhadap nasionalisme? Tentu saja semua kelompok pembeda yang ada di dalam NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia), baik atas nama agama, suku, kelompok kepentingan, maupun daerah.
Sumber Foto umma.id
Dengan demikian, kenyataan Negara nasional ini memberikan pijakan model hubungan agama dan Negara yang tidak saling mendominasi. Agama tidak terseret terlalu jauh dalam konflik kepentingan yang menjadi inti politik. Sebaliknya, Negara juga tidak terlalu disibukkan mengakomodir nilai-nilai formal ajaran agama, sebab yang dijadiakan landasan dalam konteks kehidupan berbangsa-bernegara adalah nilai universal dari masing-masing agama. Adapun tentang hubungan antara agama dan Negara, para pemuka Agama memilih model Negara yang tidak harus formal menggunakan simbol Agama. Hal itu terbukti sejak awal kemerdekaan, para pemuka Agama tidak menamakan Indonesia dengan Negara yang memfokuskan terhadap satu agama saja, sebab yang penting adalah kemampuan Negara untuk menyejahterahkan rakyatnya. Apalagi keinginan menjadikan Indonesia sebagai Negara yang memfokuskan terhadap suatu agama secara formal bukanlah pendapat dan keinginan mayoritas umat beragama. Selain itu, jika kita ingin mengkonversi Negara Pancasila dengan Negara Islam, maka umat yang beragama lain juga akan berbuat sama sehingga yang terjadi justru konflik yang mengarah pada pertumpahan darah, sehingga nasionalisme itu akan hilang. Hal yang sangat penting adalah kesejahteraan rakyat dan umat beragama mempunyai kebebasan serta dilindungi untuk menjalankan ajaran agamanya masing-masing.
Dalam hal ini, yang menjadi kunci pokok adalah terwujudnya transformasi nilai-nilai Agama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, sebab makna kata Agama adalah penyelamatan bagi semua makhluk. Walaupun sebuah Negara sudah dinamakan negara yang beragama, namun tidak bisa memberikan efek baik dari agama tersebut (menyelamatkan) semua makhluk, justru situasi yang lebih buruk, yaitu perpecahan yang menurut perintah agama harus dihindari yang terjadi, tidak ada guna Agama itu. Jadi, semua golongan, ras, suku, agama dan kelompok kepentingan juga memiliki peran untuk saling memotivasi dalam menumbuhkan semangat jiwa nasionalisme. Peran pemuka Agama terhadap tanah air sangatlah banyak yang telah diperjuangkan, akan tetapi penulisan dan pencatatan sejarah tidak ada pengakuan sebagai pahlawan bangsa Indonesia dalam merebut kemerdekaan pada masa sebelum ’45. Padahal pemuk agama juga banyak berperan aktif dalam merebut kemerdekaan bangsa Indonesia sejak dahulu. Pemuka agama diakui sebagai konstruksi masyarakat belaka, namun di balik konstruksi tersebut sebenarnya para pemuka agama telah menanamkan semangat jiwa nasionalisme kepada masyarakat secara tidak langsung.

Penulis : Hidayat Chaniago

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Falsafah Alam Takambang, Jadi Guru

"Aspek Penting Dalam Pemindahan Ibu Kota Baru"

Daftar Pencarian Orang (DPO) Dalam Hukum Acara Pidana