Biografi Singkat Imam Syafi'i

 Oleh Hidayat Chaniago

Nama besar Imam Syafi’i rahimahullah tentu sudah tidak asing lagi di dunia musli, baik di Timut Tengah, Indonesia, maupun Asia Tenggara. Ketokohannya sudah tidak diperselisihkan umat Islam. Hanya saja, umat sepertinya lebih mengenal ia sebagai paka Hukum Islam dan peletak dasar Ilmu Usul Fiqh, sementar aspek kehidupannya yang lain bahkan yang lebih penting belum banyak terekspos di tengah khalayak dunia muslim.

Mayoritas kaum muslim di Indonesia menganut dan berpegang teguh kepada mazhab Imam Syafi’i, ulama yang terlahir di Gaza Pada tahun 150 Hijriah dan wafat di Mesir pada tahun 204 Hijriah atau 819/820 M. Ketika usianya mencapai dua tahun, ibunya mengajak pindah ke Hijaz, Yaman. Akan tetapi, saat usianya telah mencapai sepuluh tahun, ibunya mengajak Pindah ke Makkah. Di kota Makkah tersebut, Imam Syafi’i rahimahullah  ikut bergabung bersama teman-teman sebaya belajar memanah dengan tekun dan penuh semangat sehingga kemampuannya mengungguli teman-teman lainnya. Ia mempunyai kemampuan yang luar biasa dalam bidang ini, sehingga anak panah yang dilemparkan, sembilan di antaranya tepat mengenai sasaran dan hanya satu yang meleset.

Pada saat berusia tiga belas tahun, ia juga memperdengarkan bacaan Al-Qur’an kepada orang-orang yang berada di Masjidil Haram. Ia memiliki suara yang sangat merdu sehingga ketika Imam Hakim menceritakan hadis yang berasal dari riwayat Bahr bin Nashr, bahwa ia berkata, “Jika kami ingin menangis, maka kami mengatakan kepada sesama teman, ‘Pergilah kepada Syafi’i!’ Jika kami telah sampai di hadapannya, ia mulai membaca Al-Qur’an, sehingga manusia yang ada di sekitarya banyak yang berjatuhan di hadapannya lantaran kerasnya menangis. Kami terkagum-kagum dengan keindahan dan kemerduan suaranya, sedemikian tinggi ia memahami Al-Qur’an, sehingga sangat berkesan bagi para pendengarnya.”

Imam Syafi’i dikenal sebagai ulama yang sederhana dan rendah Hati. Karakter inilah yang membuat dirinya dipandang istimewa dan spektakuler serta layak mendapat penghormatan tinggi dan pujian semua orang, baik ilmuwan maupun awam. Lebih dari itu, Imam Syafi’i menegaskan bahwa menjadi pandai atau belajar tidaklah cukup. Ilmu itu harus dapat melembutkan perilaku orang yang memilikinya, memperbaiki akhlaknya, dan memberi hidayah pada hatinya. Jika orang yang terpelajar ternyata tidak menunjukkan perilaku dan perangai yang baik, bagi Imam Syafi’i itu adalah sebentuk petaka.

Sebagai salah satu dari Imam Mazhab yang empat, di samping Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Ahmad bin Hanbal, ia juga pendiri dan penggagas ilmu usul fiqh dan termasuk imam di bidang ilmu tafsir dan ilmu hadis. Ia juga pernah menjabat sebagai Qadhi (Hakim) dan dikenal dengan keadilan dan kecerdasannya. Di samping Ilmu agama, ia juga dikenal sebagai penyair yang ahli di bidang sastra Arab. Ia dikenal sebagai mujtahid  mutlak. Ia juga dikenal dengan beberapa karyanya, di antaranya Al-umm (fiqh) dan Ar-Risalah (usul fiqh).

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Falsafah Alam Takambang, Jadi Guru

"Aspek Penting Dalam Pemindahan Ibu Kota Baru"

Daftar Pencarian Orang (DPO) Dalam Hukum Acara Pidana