"Uang Capek" Potensi Merusak Generasi ?
Oleh : Hidayat Chaniago
![]() |
| Tulisan ini terbit juga di Media Cetak & Onlie Berita Harian Analisa pada Jumat, 28 Juni 2024 |
Tangan di atas lebih baik daripada tangan di bawah. Sebaik-baik manusia adalah orang yang
suka memberi. Perbuatan ringan tangan akan menciptakan karakter pengasih dan penyayang.
Kalimat-kalimat demikian sering disampaikan, diajarkan dan ditanamkan sejak kecil oleh
orang tua dan guru. Tujuannya agar kelak terhindar dari perbuatan akhlak tercela seperti
tamak, pelit dan sebagainya. Bahkan Tuhan Yang Maha Esa pun memerintahkan dalam
firmannya agar menjadi manusia yang suka memberi tanpa pamrih, ikhlas, tulus baik dalam
keadaan luang maupun sempit, sebab perbuatan tersebut sangat dicintai-Nya.
Penting kiranya kalimat yang mengandung nasehat tersebut tetap terpatri di dalam diri setiap
manusia. Akan tetapi, ketulusan memberi yang pernah diajarkan dahulu semakin hari
perlahan-lahan memudar, hilang. Mungkin pudarnya karakter mudah dan banyak memberi
tanpa ada maksud atau tujuan tertentu akibat perubahan sosial di masyarakat. Saat ini jiwa
masyarakat untuk bergotong royong, bahu-membahu ataupun mengulurkan bantuan tangan
sudah mulai beralih paradigma, sebut saja ketika telah memberi apa yang didapatkan ?. Inilah
salah satu karakter pragmatis (untung-rugi) yang sangat berbahaya jika dibudidayakan.
Bukan memberinya yang salah, namun jika pemberian itu di selipkan maksud atau tujuan
yang buruk itulah yang salah. Inilah yang disebut merusak generasi. Berkaca dari para
pahlawan terdahulu, mereka rela memberikan apa saja yang dimilikinya agar negara dan
bangsa bisa merdeka sehingga bermanfaat untuk masyarakat luas. Bahkan para pahlawan kita
secara tegas menolak pemberian kemerdekaan dari bangsa penjajah. Penolakan pemberian itu
mengajarkan kepada kita bahwasanya Indonesia adalah bangsa yang kuat, mandiri dapat
meredeka melalui usaha sendiri atau disebut berdiri di kaki sendiri (BERDIKARI). Sebab
mereka mengetahui akibat jika kemerdekaan Indonesia diberikan. Yaitu sama saja
melanggengkan penjajah di Indonesia.
Terkadang sulit untuk menolak pemberian dari siapapun. Terbesit dalam benak kita merasa
sungkan, tidak enak hati menolak. Bahkan telah tercipta budaya yaitu jika menolak
pemberian berarti menolak rezeki. Kalimat ini jika tidak dipahami dengan bijaksana akan
berbahaya, terlebih memberi tidak sesuai pada tempatnya. Misalnya, kebiasaan memberi
dilakukan ketika mengurusi administrasi di pemerintahan. Perbuatan tersebut merupakan
salah satu bentuk korupsi Gratifikasi atau Suap yang pemberi dan penerima dapat diberikan
sanksi hukuman jika terbukti bersalah. Namun, dari segi karakter perbuatan ini berpotensi
merusak karakter anak bangsa, merusak kepribadian generasi Indonesia. Oleh karena itu,
banyak memberi harus terukur tujuannya agar tidak dipahami sebagai hal-hal yang negatif.
Pemberian tidak hanya berbentuk barang atau jasa, melainkan pemberian dapat berbentuk
Jabatan. Lantas apa kaitannya dengan tajuk ini ?. Begini, jika jabatan itu diberikan kepada
orang yang tidak berkompeten di bidangnya, maka bersiaplah menghadapi kehancuran.
Seharusnya ketika diberikan jabatan, maka wajib memberikan contoh teladan yang baik
kepada rakyat, dimanfaatkan untuk kepentingan publik, membangun generasi yang baik
sebab Pejabat punya kuasa yang dapat mengendalikan sistem, bukan justru merusak.
Artinya jika jabatan itu diberikan oleh rakyat secara demokrasi, maka laksanakanlah sebaik-
baiknya jangan digunakan untuk memuaskan hasrat duniawi pribadi, golongan semata. Lagi
dan lagi nanti kaitannya adalah korupsi. Jangan sampai ketika proses pemberian jabatan
terselip perjanjian politik (Bargaining Politic), jabatan telah diberikan lantas apa yang
didapat ?. Politik Pragmatis. Harus berhati-hati, jangan terjebak dalam sistem yang rusak,
apalagi sistem tersebut dapat merusak yang lain, terlebih merusak karakter generasi bangsa.
Beredar di masyarakat sering mendengar kalimat “Uang Terima Kasih, Uang Capek, Uang
Ngopi-Ngopi”. Tidak ada yang tahu siapa yang memulai dan menciptakan hal tersebut.
Biasanya kalimat ini terucap ketika berhadapan dengan urusan birokrasi pemerintahan
ataupun swasta. Tanpa adanya pemberian uang tersebut apapun itu namanya, tak jarang
menghadapi berbagai kendala. Padahal tanpa adanya pemberian uang tersebut setiap warga
negara berhak mendapatkan kemudahan ketika mengurus administrasi apapun. Mengapa ini
terjadi ?. Tentu perbuatan tersebut telah dibudidayakan, sehingga menjadi kebiasaan yang
harus dilakukan. Jika tidak diberi akan dipersulit, proses administrasi di perlama.
Kebanyakan memberi juga tidak baik untuk pembinaan karakter. Sebab, jika terlalu banyak
memberi akan melahirkan mental yang cenderung tidak mandiri ataupun manja, tidak
mendapatkan proses pembelajaran dari dasar. Semua akan mudah jika ada yang memberi.
Namun, hal ini sangat berbahaya dan jangan dibiasakan agar setiap mental generasi bangsa
terbiasa mandiri, memicu semangat untuk mendapatkan yang dicapai. Terlebih menghindari
kebiasaan memberi dengan tujuan tidak baik yang berpotensi melahirkan karakter korupsi.

Komentar
Posting Komentar