"Uang Capek" Potensi Merusak Generasi ?


Oleh : Hidayat Chaniago

Tulisan ini terbit juga di Media Cetak & Onlie Berita Harian Analisa pada Jumat, 28 Juni 2024


Tangan di atas lebih baik daripada tangan di bawah. Sebaik-baik manusia adalah orang yang

suka memberi. Perbuatan ringan tangan akan menciptakan karakter pengasih dan penyayang.

Kalimat-kalimat demikian sering disampaikan, diajarkan dan ditanamkan sejak kecil oleh

orang tua dan guru. Tujuannya agar kelak terhindar dari perbuatan akhlak tercela seperti

tamak, pelit dan sebagainya. Bahkan Tuhan Yang Maha Esa pun memerintahkan dalam

firmannya agar menjadi manusia yang suka memberi tanpa pamrih, ikhlas, tulus baik dalam

keadaan luang maupun sempit, sebab perbuatan tersebut sangat dicintai-Nya.


Penting kiranya kalimat yang mengandung nasehat tersebut tetap terpatri di dalam diri setiap

manusia. Akan tetapi, ketulusan memberi yang pernah diajarkan dahulu semakin hari

perlahan-lahan memudar, hilang. Mungkin pudarnya karakter mudah dan banyak memberi

tanpa ada maksud atau tujuan tertentu akibat perubahan sosial di masyarakat. Saat ini jiwa

masyarakat untuk bergotong royong, bahu-membahu ataupun mengulurkan bantuan tangan

sudah mulai beralih paradigma, sebut saja ketika telah memberi apa yang didapatkan ?. Inilah

salah satu karakter pragmatis (untung-rugi) yang sangat berbahaya jika dibudidayakan.


Bukan memberinya yang salah, namun jika pemberian itu di selipkan maksud atau tujuan

yang buruk itulah yang salah. Inilah yang disebut merusak generasi. Berkaca dari para

pahlawan terdahulu, mereka rela memberikan apa saja yang dimilikinya agar negara dan

bangsa bisa merdeka sehingga bermanfaat untuk masyarakat luas. Bahkan para pahlawan kita

secara tegas menolak pemberian kemerdekaan dari bangsa penjajah. Penolakan pemberian itu

mengajarkan kepada kita bahwasanya Indonesia adalah bangsa yang kuat, mandiri dapat

meredeka melalui usaha sendiri atau disebut berdiri di kaki sendiri (BERDIKARI). Sebab

mereka mengetahui akibat jika kemerdekaan Indonesia diberikan. Yaitu sama saja

melanggengkan penjajah di Indonesia.


Terkadang sulit untuk menolak pemberian dari siapapun. Terbesit dalam benak kita merasa

sungkan, tidak enak hati menolak. Bahkan telah tercipta budaya yaitu jika menolak

pemberian berarti menolak  rezeki. Kalimat ini jika tidak dipahami dengan bijaksana akan

berbahaya, terlebih memberi tidak sesuai pada tempatnya. Misalnya, kebiasaan memberi

dilakukan ketika mengurusi administrasi di pemerintahan. Perbuatan tersebut merupakan

salah satu bentuk korupsi Gratifikasi atau Suap yang pemberi dan penerima dapat diberikan

sanksi hukuman jika terbukti bersalah. Namun, dari segi karakter perbuatan ini berpotensi

merusak karakter anak bangsa, merusak kepribadian generasi Indonesia. Oleh karena itu,

banyak memberi harus terukur tujuannya agar tidak dipahami sebagai hal-hal yang negatif.


Pemberian tidak hanya berbentuk barang atau jasa, melainkan pemberian dapat berbentuk

Jabatan. Lantas apa kaitannya dengan tajuk ini ?. Begini, jika jabatan itu diberikan kepada

orang yang tidak berkompeten di bidangnya, maka bersiaplah menghadapi kehancuran.

Seharusnya ketika diberikan  jabatan, maka wajib memberikan contoh teladan yang baik

kepada rakyat, dimanfaatkan untuk kepentingan publik, membangun generasi yang baik

sebab Pejabat punya kuasa yang dapat mengendalikan sistem, bukan justru merusak. 


Artinya jika jabatan itu diberikan oleh rakyat secara demokrasi, maka laksanakanlah sebaik-

baiknya jangan digunakan untuk memuaskan hasrat duniawi pribadi, golongan semata. Lagi

dan lagi nanti kaitannya adalah korupsi. Jangan sampai ketika proses pemberian jabatan

terselip perjanjian politik (Bargaining Politic),  jabatan telah diberikan lantas apa yang

didapat ?. Politik Pragmatis. Harus berhati-hati, jangan terjebak dalam sistem yang rusak,

apalagi sistem tersebut dapat merusak yang lain, terlebih merusak karakter generasi bangsa.


Beredar di masyarakat sering mendengar kalimat “Uang Terima Kasih, Uang Capek, Uang

Ngopi-Ngopi”. Tidak ada yang tahu siapa yang memulai dan menciptakan hal tersebut.

Biasanya kalimat ini terucap ketika berhadapan dengan urusan birokrasi pemerintahan

ataupun swasta. Tanpa adanya pemberian uang tersebut apapun itu namanya, tak jarang

menghadapi berbagai kendala. Padahal tanpa adanya pemberian uang tersebut setiap warga

negara berhak mendapatkan kemudahan ketika mengurus administrasi apapun. Mengapa ini

terjadi ?. Tentu perbuatan tersebut telah dibudidayakan, sehingga menjadi kebiasaan yang

harus dilakukan. Jika tidak diberi akan dipersulit, proses administrasi di perlama.


Kebanyakan memberi juga tidak baik untuk pembinaan karakter. Sebab, jika terlalu banyak

memberi akan melahirkan mental yang cenderung tidak mandiri ataupun manja, tidak

mendapatkan proses pembelajaran dari dasar.  Semua akan mudah jika ada yang memberi.

Namun, hal ini sangat berbahaya dan jangan dibiasakan agar setiap mental generasi bangsa

terbiasa mandiri, memicu semangat untuk mendapatkan yang dicapai. Terlebih menghindari

kebiasaan memberi dengan tujuan tidak baik yang berpotensi melahirkan karakter korupsi.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Falsafah Alam Takambang, Jadi Guru

"Aspek Penting Dalam Pemindahan Ibu Kota Baru"

Daftar Pencarian Orang (DPO) Dalam Hukum Acara Pidana