Daftar Pencarian Orang (DPO) Dalam Hukum Acara Pidana
Oleh : Hidayat Chaniago Sebuah negara yang sepakat untuk memilih sistem hukum yang demokratis dan berkeadilan sangat diperlukan sebuat langkah untuk mengontrol dan memperhatikan permasalahan rakyat, mengkritisi apabila terjadinya penyalahgunaan kekusaaan, menindak sikap ketidakadilan perilaku aparatur negara terhadap rakyat, mengadvokasi kasus hukum bagi rakyat yang tidak mampu, dan lainnya yang searah dengan penegakan hukum dan Hak Asasi Manusia . Indonesia adalah negara huk u m dimana subjek hukum harus tunduk dan patuh terhadap hukum itu sendiri . Berbicara hukum acara pidana, ada pihak yang sering terlibat untuk mengungkap kasus pidana yaitu adalah pihak Kepolisian. Aparat penegakan hukum dalam hal ini adalah pihak Kepolisian diwajibkan untuk menjalankan tugasnya untuk menangkap pelaku kejahatan agar di proses sesuai dengan prosedur yang berlaku. Dan apabila pelaku tidak ditemukan, akan masuk ke Daftar Pencarian Orang (DPO). Berbicara DPO memiliki def...